1. Pekerjaan
Persiapan dan sosialisasi
·
Diperkotaan kegiatan ini erat
dengan sosialisasi pembebasan lahan tanah dan bangunan yang terkena gusur
berupa penggantian finansial dan sosial.
·
Dipedesaan kegiatan ini lebih
menekankan pada sosialisasi pembebasan lahan pertanian dan ladang dengan
penggantian finansial.
·
Pada daerah lalu lintas padat
diperlukan pengalihan arus kendaraan sementara.
·
Penempatan rambu rambu selama
operasi pekerjaan berlangsung agar mengurangi kecelakaan bagi penguna jalan
atau kecelakaan akibat pelaksanaan konstruksi.
Gambar : Penyiapan
lahan sebagai landasan Bangunan, Jalan,
dan bangunan lainya. Untuk proyek dalam skala kecil dapat digunakan
tenaga manual. Tetapi bila menggunakan proyek dalam skala besar dapat
dikerjakan dengan menggunakan alat-alat berat.
Gambar :
Mobilisasi alat berat dalam membantu pekerjaaan tanah dengan volume galian dan
timbunan cukup banyak.mobilisasi harus dapat ilakukan semudah dan
seeffisien mungkin untuk memudahkan pelaksanaan dan menghemat biaya
pengeluaran.
2. Penempatan
patok sebelum pekerjaaan tanah
Sebelum konstruksi penggalian tanah dilakukan, patok pada titik sebagai pedoman
menentukan elevasi bangunan dan badan jalan, berupa patokan yang berfungsi
sebagai titik ketinggian bangunan dan
sarana untuk mengecek kedalaman penggalian saat dilakukan pekerjaan galian tanah perlu ditentukan
posisi penempatan agar tidak mengganggu material hasil galian.
Gambar : Hasil pematangan lahan sesuai dengan peil
kedudukan rencana bangunan
3. Penggalian Dan Pengupasan Tanah
Prosedur Umum
·
Pengalian harus dilakukan
dengan alat bantu atau alat mekanis, ketinggian dan kedalaman sesuia dengan elevasi yang telah
ditentukan dalam gambar yang direncanakan.
·
Pekerjaan galian harus
dilakukan adanya gangguan semiminal dari material dibawah dan diluar galian.
·
Material padas, lapisan keras
atau yang sukar dibongkar dapat
dilakukan dengan alat bantu kerja mekanik atau peledakan sesuai dengan rencana
pada titik lokasi yang telah ditentukan dalam perencana.
Syarat- Syarat pengalian dan pengupasan Tanah dilakukan sesuai
dengan level duga pengalian bangunan dan atau badan jalan, dengan memperhatikan:
·
Pengupasan tanah kurang dari
kedalaman 1 meter, sebaiknya tidak digunakan untuk perbaikan badan
jalan, karena mengandung bahan organik yang mudah mengalami pembusukan dan
tidak stabil akan menurunkan nilai CBR tanah.
·
Pengupasan dibawah kedalaman 1
meter, tanah dapat dipergunakan sebagai lapisan timbunan untuk pekerjaan
konstruksi atau badan jalan.
·
Tanah permukaan dapat digunakan
kembali setelah melalui proses perbaikan dan uji gradasi material tanah,
digunakan untuk lapisan urugan lantai bangunan
dan berm jalan, daerah aman /emergensi bagi kendaraan slip.
Gambar : proses
penggalian Tanah untuk pondasi bangunan dan drainase
keliling bangunan untuk menghindari limpasan air pemukaan kelokasi bangunan
Syarat- Syarat
Pengalian tanah dilakukan setelah pengupasan tanah asli, dengan memperhatikan:
·
Kadar air tanah, kadar air optimum yang dikandung tanah perlu
dipertahankan , dalam beberapa keadaan tanah mengandung kadar air yang lebih
tinggi dari optimum, bahkan dalam keadaaan jenuh.
·
Kadar air tanah harus
dikondisikan dengan alasan;
1.
Jika permukaan tanah terlalu
basah lebih besar dari kadar optimum, maka tanah menjadi plastis dan bahkan
hampir cair.
2.
Jika permukaan tanah terlalu
kering, tanah dapat mudah retak –retak, dan mudah hancur.
·
Pada setiap pengalian harus
diusahakan keadaan tanah stabil ( tidak ada air tergenang) , jika terjadi
genagan disekeliling lokasi bangunan maka harus diperlukan pembuatan drainase
atau sumuran peresapan penguras air permukaan.
Gambar: menentukan
presisi galian tanah untuk pondasi plat
beton setempat (Footplat) dengan alat bantu manual (cangkul)
Gambar: presisi
galian tanah untuk pondasi Strauss pile
4. Hal yang Perlu dipertimbangkan selama proses
penggalian tanah Untuk Struktur Bangunan
·
Galian untuk pipa, gorong
gorong atau saluran beton galian untuk pondasi jembatan atau struktur lain,
harus cukup ukurannya untuk pamasangan bahan
sesuai dengan rencana gambar.
·
Skor, turap dan Tembok penahan
serta cofeerdam , untuk tindakan lain guna mengeluarkan air harus dipasang
tidak menganggu dan memberikan kelonggaran memungkinkan ruang gerak yang cukup
untuk pelaksanaan dan pengawasan pekerjaaan pembuatan kerangkah acuan. Pemasangan
skor penahan yang bergeser atau bergerak harus segera diperbaiki utnuk menjamin
ruang bebas dalam melaksanakan pekerjaan.
·
Bila gorong gorong atau saluran
harus dipasangkan dalam timbunan yang baru, maka timbunan harus dibangun sampai
dengan ketinggian yang diperlukan jarak dari masing-masing sisi tidak kurang
dari 5x lebar galian tersebut.
·
Pengaturan pemompaan melalui sumur dalam dilakukan secara periodik
agar tidak menimbulkan rembesan dari sisi tebing tanah galian.
5. Pengalian material Tanah sebagai landasan bangunan
·
Sumber galian dari tempat
bangunan / rencana jalur jalan atau bangunan lainnya, harus digali sesuai
dengan ketentuan dari spesifikasi dalam gambar rencana.
·
Pembuatan lubang galian
dilokasi pekerjaan area disekitar lokasi bangunan harus dilarang atau dibatasi
jika dapat menggangu drainase alam atau
drainase buatan.
·
Pada bagian pekerjaan
permukaan jalan, pembuatan lubang galian
harus dibentuk sedemikian rupa sehingga dapat mengalirkan seluruh air permukaan ke titik lokasi penempatan gorong
gorong tanpa adanya genangan.
·
Perolehan material galian tidak diijinkan pada
lokasi yang direncanakan untuk rencana pelebaran jalan atau keperluan lain
·
Pengambilan material galian
tidak menyalahi peraturan dan Perda mengenai lingkungan hidup dan kawasan
lindung.
·
Tepi sumber galian tidak kurang
dari 2 meter dari kaki timbunan atau 10 meter dari puncak galian.
6. Metode Pelaksanaan
pengalian tanah yang perlu diperhatikan:
·
Metode pengalian tanah masih dan harus memerlukan peninjauan teknis
karena sedikit banyak merubah struktur tanah disekitar bangunan menimbulkan
masalah lingkungan seperti getaran, dan suara dari alat atau moda angkutan
material,oleh sebab itu perlu dilakukan dukungan pengunaan mesin yang tidak
menimbulkan efek terhadap lingkungan kerja dan lingkungan penduduk.
·
Metode pengalian tanah pada
tembok menerus pada geser /talud yang lebih besar,harus diperhaikan kedalaman
dan upaya pencegahan terhadap longsoran pada tanah disamping galian, meskipun
jenis galian ini memiliki kekakuan yang lebih baik dari konstruksi penurapan.
·
Metode galian tanah dalam ini dapat membuat penurunan tanah disekotar
lokasi bangunan dan deformasi tanah disekitarnya akibat pengalian, sehingga
diperlukan upaya pencegahan melalui pemasangan turap dari bahan baja yang saling
berkait yang memberi kekakuan pada struktur tanah disekitar dan keamanan pada
pelaksanaan konstruksi..
·
Metode pengunaan alat berat
pada pembuatan pondasi dalam dapat digunakan dengan memperhatikan aspek teknis pengerjaaan dan
kondisi lingkungan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar